Izin yang dimaksud yaitu Pelaporan Pencatatan Perkawinan Luar Negeri (LN) di Disdukcapil, Akta Kelahiran anak, Pelaporan Kelahiran anak LN di Disdukcapil, Pelaporan Affidavit, dst.
Additional Info:
Berbagai layanan perijinan lainnya sesuai peraturan yang berlaku di Indonesia, yang diperlukan oleh tenaga kerja asing dan juga keluarga mereka. Dokumen lain dimaksud meliputi ERP tidak kembali, surat keterangan catatan kepolisian (SKCK), surat keterangan jalan (SKJ), perubahan alamat tempat tinggal, akta kelahiran untuk bayi lahir di Indonesia, serta legalisasi dokumen internasional juga termasuk dalam layanan ini.
Copyright © Saguruku, All Right Reserved.
Distributed By: Idrus Waliulu